-->

Nasib Bu Kades Digrebek saat Berhubungan Badan Bareng Stafnya, Suami: Saya Ikuti dan Ini Ketiga Kali

 



EK, harus menerima kenyataan betapa sakit hatinya, saat mendapati istrinya, yang tak lain Kades Wotgalih Pasuruhan berselingkuh.

Bahkan, RK sang istri yang dia sayangi itu, tertangkap bugil alias tanpa busana bersama seorang pria SJ, yang tak lain bawahannya alias staf pria di Desa Wotgalih.

EK, mengakui rumah tangganya bermasalah, namun dia masih menyayangi sang istri, sehingga meski dia merasa telah dibuang, tetapi tak mau pisah alias cerita.

Namun, betapa hancur hatinya, alasan istrinya tak mau lagi membina rumah tangga dengannya karena ada selingkuhan.

Diakui EK, seperti dilansir dari kompas.com, jika bukan hanya kali itu dia memergoki sang istri pergi meninggalkan rumah diluar dinas dan selingkuh.

"Saya sudah curiga, dengan gerik-gerik istri saya, dan ini yang ketiga kalinya, agar perbuatan ini tidak berlangsung terus, saya lakukan penggerebakan bersama anak saya dan warga," ujar Eko, Minggu 

EK memang mau tak mau harus bertindak, sebab dia tidak mau membiarkan sang istri terus berlaku zina, meski dia tahu akibatnya akan seperti ini, tetapi dia berharap hal ini menjadi pelajaran bagi sang istri.

Sementara itu, nasib Bu Kades Wotgalih memang sangat buruk setelah ketahuan Selingkuh, sanksi berupa pemecatan sebagai kades dan hukuman pidana bisa saja menimpanya.

Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, pihaknya menangani pidana perzinaan Kades Worgalih Rini Kusmiyati dengan stafnya.

Sedangkan untuk masalah sanksi sebagai seorang kepala desa akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Sedangkan untuk masalah sanksi sebagai seorang kepala desa akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

“Yang ditangani reskrim untuk pidana, masalah kedinasan itu wewenang pemda,” kata AKP Endy Purwanto.

Rini terancam dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Jawa Timur.

Ia juga terancam masuk penjara. Rini bisa dijerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan dengan ancaman hukuman masksimal 9 bulan penjara.

Saat ini, polisi sedang memproses kasus pidana Rini Kusmiyati.

Polisi telah mengamankan barang bukti di tempat kejadian perakara (TKP). Barang bukti itu berupa seprei, selimut dan dua unit sepeda motor.

Seperti diketahui, Kepala Desa atau Kades Wotgalih RK menjadi perbincangan ramai setelah digerebek berduaan dengan perangkat desa bernama Sujono (35).

RK yang usianya lebih tua 3 tahun dari SJ digerebek oleh suaminya, Eko Martono bersama warga di Dusun Bendungan, Desa Dandang Gendis, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Minggu pagi (21/3).

RK baru setahun menjabat sebagai Kades Wotgalih. Ia menang dalam Pemilihan Kepala Desa Wotgalih yang dilaksanakan pada 23 November 2019.

Saat itu, calon Kepala Desa Wotgalih hanya dua orang, yakni RK dan Solehudin.

RK mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan Solehudin mendapat nomor urut dua.

Dalam penghitungan suara, RK mengungguli Solehudin. RK pun ditetapkan menjadi Kades Wotgalih.

RK kemudian dilantik bersama dengan 239 kepala desa se Pasuruan pada Senin, 30 Desember 2019.

Setahun menjabat Kepala Desa Wotgalih, RK kepincut dengan brondong yang tak lain adalah perangkat desa, Sujono.

Puncaknya, RK mendatangi tempat tinggal Sujono di Dusun Bendungan, Desa Dandanggendis, Kecamatan Nguling, Pasuruan, Minggu pagi (21/3) sekitar pukul 08.00.

Dugaan perselingkuhan RK dan SJ tercium oleh suaminya, EK

EK membuntuti istrinya hingga sampai ke tempat tinggal Sujono.

Kecurigaan Eko terbukti. Ia melihat langsung istrinya masuk ke dalam rumah yang ditempati Sujono. Pintu rumah kemudian dikunci dari dalam.

“RK diikuti hingga masuk ke sebuah rumah di Desa Dandang Gendis,” Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, Minggu (21/3).

Maka EK lantas mengajak warga untuk menggerebek istrinya. Penggerebekan pun dilakukan.

Saat digerebek, RK dan SJ didapati berada dalam kamar tanpa busana.

“Saya sudah curiga dengan gerak-gerik istri saya, dan ini yang ketiga kalinya, langsung saya lakukan penggerebekan bersama anak saya,” ucap Eko.

Warga menghajar SJ, kemudian menyerahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses.

Pengakuan Suami Kades: Saya Dibuang Karena Orang Ketiga

Show Comments

Popular Post