Entah apa yang ada dipikiran seorang tukang pengepak ikan di Dermaga Pelabuhanratu, hingga tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Kini pelaku yang berinisial I tersebut harus mendekam di Jeruji Besi Polres Sukabumi. Informasi yang dihimpun, terduga I berhasil diamankan Polisi pada Selasa kemarin, di rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
Hal itu dibenarkan oleh ketua RT setempat P Sopian, menurutnya dirinya kejadian awalnya tidak begitu mengetahui, hanya saja warganya memberi kabar bahwa diwilayahnya telah terjadi pencabulan.
“Iya, itu orangtuanya sendiri tetapi kalau kejadian awalnya saya juga kurang tahu, itupun dapat informasi dari warga, katanya ada pencabulan,” ujar P Sopian saat ditemui Radar Sukabumi, Rabu
PS mengaku belum mengetahui informasi selengkapnya seperti apa, termasuk aksi bejad ayah kandung itu dilakukan dimana. Sebab, ketika tersangka pelaku diamankan oleh aparat, dirinya sedang tidak berada di rumah atau tengah bekerja. “Gak tahu apakah di rumah atau kejadiannya di mana,” paparnya.
Menurutnya terduga pelaku bukan warga asli di sana, tetapi mendiami rumah kontrakan dan sudah dua tahun menetap di wilayahnya. Sehari-hari pelaku bekerja sebagai pengepak ikan di dermaga Palabuhanratu.
“Semalam posisinya (terduga) sih, sudah ditangkap dan saya lihat sendiri. Umur anaknya sekitar 4 tahunan dan yang menjadi korban itu anak keduanya yang perempuan, kalau anak pertamanya laki,” paparnya.
Ia juga mengaku tidak mendapatkan surat pemberitahuan penangkapan dari kepolisian padahal, seharusnya sebagai RT ia diberi tahu. “Intinya sekarang dia (terduga) sudah dalam penanganan polisi,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) PPA Polres Sukabumi IPDA Taufick Hadian belum memberikan keterangan terkait kronologi penangkapan. Namun membenarkan ada laporan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh orangtuanya sendiri. “Ya ada,” singkatnya.
