Seorang wanita berinisial EE (44) tewas saat berhubungan badan dengan pria selingkuhannya.
Perselingkuhan itu terjadi di Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 11april.
EE adalah janda beranak satu, sedangkan pria berinisial KU (45) sudah berkeluarga.
Korban dan tersangka menjalin hubungan gelap.
Kasat Reskrim Polres Ngada IPTU I Ketut Rai Artika menjelaskan, sebelum meninggal, korban sempat mengeluh lemas kepada tersangka.
Tak berselang lama, EE mengalami kejang-kejang.
"Pada saat yang bersamaan, korban mengalami kejang-kejang dan selanjutnya diam tak bergerak," kata Rai melalui pesan singkat, Kamis (11/4/).
KU yang panik kemudian merapikan kembai baju korban dan menunggu 10 menit.
Setelah 10 menit korban tak sadarkan diri, KU pergi meninggalkan TKP dan membiarkan korban dalam keadaan tergeletak dengan membawa ponsel milik korban.
