Kisah mengerikan terjadi pada warga Sumatera Selatan ini.
Sepasang ibu dan anak nekat hendak melakukan perbuatan mesum hingga kepergok warga.
Dia adalah pemuda berusia 19 tahun berinisial EP.
Pria itu mengajak mesum ibu kandungnya sendiri yang berinisial IA.
Saat kepergok warga, keduanya memberikan pernyataan yang tidak konsisten.
IA dan EP diduga berhubungan intim di kediaman mereka di Muaraenim.
Keduanya digerebek tetangga dan polisi.
Tak pelak, keduanya kemudian digelandang ke Markas Polres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan. Ada dugaan keduanya merupakan pemakai narkoba.
IA (32) dan anak kandungnya EP (19) warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim ini, diduga dalam pengaruh narkoba saat berhubungan badan.
EP kabarnya manut saja ketika diajak ibunya berbuat mesum di rumahnya.
"Yang ngajak untuk berhubungan intim itu saya. Saya tidak tahu sebabnya mungkin pengaruh setan," kata ibu dua anak ini di depan penyidik Satres Narkoba Polres Muara Enim, Selasa (17/10).
Si Ibu Sudah Pisah Ranjang dengan Suami
Menurut IA, ia sudah setahun pisah ranjang dengan suaminya pergi bekerja di Bengkulu Utara.
Sehingga, selama ditinggal suaminya, dia terpaksa menghidupi kedua anaknya sendirian dengan bekerja serabutan.
Selain itu, dia pun mulai menggeluti dengan mengedarkan narkoba bersama anaknya sekitar lima bulan.
IA mengakui terpaksa melakukannya untuk membiayai anaknya yang bungsu bersekolah di Palembang.
"Sekolah anak saya itu, butuh Rp 1,5 sampai Rp 2 juta sebulan, sebab ia tinggal di asrama," ujarnya.
IA bahkan mengaku sadar bahwa perbuatannya melanggar hukum dan agama.
Namun dia berdalih hal itu hanya spontan saja.
Dia mengklaim belum sempat berhubungan intim, tapi memang akan melakukannya.
Sementara itu EP, mengakui menurut saja diajak oleh ibunya untuk melakukan hubungan suami istri.
Namun pada saat kejadian, dia sudah setengah tak sadar sebab mengisap narkoba.
"Saya tidak tahu, saya sudah setengah sadar, tahu- tahu digrebek Polisi," akunya.
Sementara itu, Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Wakapolres Kompol Tri Wahyudi dan Kasat Narkoba AKP Putu Made Suryawan mengatakan, ada pengakuan dari keduanya berubah-ubah.
Saat digerebek, keduanya sedang dalam posisi akan bercinta.
Polisi menangkap mereka atas tudingan mengedarkan dan memakai narkoba dengan barang bukti tiga paket Sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi. (*)