Pagi-pagi buta, warga di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menggrebek pasangan selingkuh.
Pasangan selingkuh yang digrebek tersebut diketahui seorang wanita berinisial S (40) dengan seorang pria yang lebih muda berinisial H (35).
Wanita tersebut diketahui sudah memiliki suami dan memiliki tiga anak.
Saat digrebek warga, H sempat berusaha untu kabur melalui pintu belakang.
Namun karena para pemuda sudah mengepung rumah S, H akhirnya gagal melarikan diri karena langsung tertangkap warga yang sudah berjaga di luar.
Untuk mencegah aksi main hakim sendiri, H akhirnya digelandang polisi ke Mapolsek.
Kasus penggrebekan ini bermula saat warga mendengar kabar kalau H sering kali bertamu ke rumah S saat suaminya tidak ada di rumah.
Kabar tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh para pemuda dengan melakukan pengintaian di rumah S.
Kecurigaan warga pun akhirnya terbukti pada Rabu (16/6) lalu.
Sekitar pukul 02.30 WIB, warga yang mengetahui H bertamu ke rumah S langsung melakukan penggrebekan.
Warga yang jumlahnya cukup banyak langsung mengepung rumah S.
Tokoh masyarakat setempat, Kartim, membenarkan kejadian ini.
Ia mengatakan, warga melakukan penggerebekan pada pukul 02.30 WIB.
"Saat penangkapan di rumah wanita beranak tiga itu, H sempat melarikan diri melalui pintu belakang rumah."
"Namun alhamdulilah, bisa tertangkap oleh pemuda," bebernya,
Berdasarkan keterangan Kartim, H dilaporkan sudah pernah membuat geram warga sekitar.
Ia pernah tersandung kasus narkoba.
"H nyaris dihakimi pemuda, karena dianggap sudah merusak generasi pemuda di sini."
"Apalagi, sampai berbuat zina dengan wanita beranak tiga yang tentunya masih punya suami," imbuh Kartim.
Fakta lain diungkapkan kepala desa setempat, Tusiaman.
Ia menyebut, kejadian kemarin bukan pertama kalinya H apel di rumah S.
"Ya memang, katanya pelaku H sering ke rumah S yang statusnya masih bersuami, namun suaminya W memang tidak ada di rumah," kata, Tusiaman dikutip dari TribunJabar.
Kemudian pemuda karang taruna melakukan pengintaian sebelum melakukan penggerebekan.
Mereka juga bekerja sama dengan Babinsa dan Kepolisian Sektor Padaherang.
Kini H telah diamankan ke Mapolsek Padaherang, Polres Ciamis untuk menghindari amukan massa. (*)