Banda Aceh, BisaApa.id | Cinta lama bersemi kembali, begitulah kira-kira perselingkuhan terjadi antara seorang wanita bersuami berinisial W (27) dengan mantan pacarnya A (23).
Pasangan tengah dimabuk asmara kembali itu melakukan wik-wik untuk merayakan pesta ulang tahun. Namun sayang, perbuatan mereka tak meriah kala petugas menggrebeknya.
Kejadian itu terungkap saat petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh dibantu TNI/Polri menggrebek salah satu hotel di Banda Aceh pada Sabtu 21 Agustus 2021.
Dalam penggrebekan tersebut petugas mendapatkan seorang wanita bersuami tengah asyik wik-wik dengan pria idaman lain yang tak lain adalah kekasih lamanya.
Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh Ardiansyah, di Banda Aceh, mengatakan bahwa perempuan yang diamankan tersebut telah memiliki suami.
Saat diamankan, suaminya tengah merantau ke Malaysia untuk bekerja dan hampir dua tahun tidak pulang-pulang.
“Istrinya berselingkuh dengan pria lain, pacar lama menurut keterangan dia,” kata Ardiansyah.
Ardiansyah mengatakan, pasangan tersebut bukan berasal dari Kota Banda Aceh, melainkan datang dari Kabupaten Pidie ke ibu kota Provinsi Aceh itu untuk merayakan ulang tahun.
Namun, pasangan non muhrim itu memboking salah satu kamar hotel di kawasan Peunayong Banda Aceh, hingga akhirnya digrebek petugas.
Tegas Ardiansyah, identitas pengelola hotel tersebut sudah diambil, dan kemudian meminta keterangan serta peringatan keras. Bahkan jika terulang bisa disanksi dengan pencabutan izin usaha.
“Kami akan berikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku kepada mereka, jadi kami tidak main-main dalam penegakan syariat islam,” pungkas Ardiansyah.