Perbuatan seorang bapak di Kabupaten Muratara ini sangatlah tak patut ditiru. Ia adalah Sufian pria berusia 33 tahun tersebut diduga tega menyetubuhi anaknya sendiri.
Korban sebut saja Bunga remaja di bawah umur yang masih berusia 13 tahun. Setiap hari, korban memang tinggal dengan pelaku, di Kelurahan Muara Rupit Kabupaten Muratara.
Mirisnya kelakuan bejatnya itu secara berulang-ulang, dan sex menyimpangnya dilakukan dua lawan satu. Setelah menyetubuhi anaknya dan pelaku menyetubuhi ibu kandung korban. Kejadian bejatnya itu berlangsung selama tiga tahun terhitung sejak tahun 2018 lalu
Akibat kejadian tidak senonoh Istri pelaku S (33) dan korban Bunga (13) mendatangi Polsek Rupit, Kamis (28/11) sekitar pukul 13.00 Wib, karena tidak tahan karena selalu diancam oleh pelaku akan dibunuh. Melaporkan kejadian tersebut.

“Saya sudah tidak tahan, atas ulah pelaku yang selalu mengancam akan membunuhnya apabilah tidak memenuhi nafsu bejatnya. Terpaksa kami melayani keinginan suaminya dua lawan satu, setelah menyetuhi anaknya dan iapun harus melayani suaminya,”ungkap.
Ia menceritakan kejadian tersebut sudah lama sejak tahun 2017 hingga sekarang, sebenarnya merasa kasihan dengan anaknya. Namun apabilah tidak memenuhi keinginan dari suaminya diancam akan dibunuh.
“Sempat aku titipkan anak aku ketempat kerumah keluarga, namun pelaku memaksa agar korban dibawak pulang kerumahnya,”urainya.
Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto melalui Kapolsek Rupit AKP Bakri Redi Cahyono, mengatakan Setelah mendapat laporan dari Korban, dengan nomor LP/B-34/IX/2019/Ss/Res Mura/Sek Rupit, pihak kepolisian langsung mendatangi rumah pelaku dan meciduknya Sofian dari dalam rumah.
Saat anggota datang Sufian sudah siap menghadang dengan senjata kecepek jenis laras panjang yang terisi peluru karbit. Namun aksi itu langsung di ketahui dan pelaku langsung dilumpuhkan dengan tembakan terarah di kaki kiri.
“Pelaku terpaksa dilumpuhkan anggota karena memegang sejata Api rakitan jenis kecepek,”ujarnya.
Selanjutnya pelaku dikenakan pasal berlapis yakni UU No 35/2014 perubahan UU No23 2002 Tantang perlindungan anak, dan UU Darurat mengenai kepemilikan senjata api ilegal.
Lanjutnya berdasarkan pengakuan pelaku awal mulah melakukan itu ketika istrinya tidak berada dirumah dan korban Bunga diancam menggunakan pisau apabilah tidak ingin melayaninya. “Aku merasa bangga bae kak, karena biso berhubungan badan dengan dua cewek sekaligus dan bahkan hampir setiap hari,”katanya.